Sunday, November 2, 2008

Bolehkah Mandi Junub Merangkap Jumaat !!


Bolehkah Mandi Junub Merangkap Jumaat , Bolehkah Mandi Junub Merangkap Jumat ?

Pertanyaan:

Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya: Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haidh dan masa nifas?

Jawaban:

Barang siapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya: “Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/328)

Tambahan sedikit :

Kewajiban mandi junub itu dilakukan ketika terjadi salah datu dari beberapa hal berikut:

1. Setelah selesai massa haid
2. Setelah berjimak, baik keluar mani/sperma atau pun tidak
3. Apabila keluar mani/sperma, baik secara sengaja ataupun tidak.
Apabila seseorang itu terangsang akibat menonton suatu film, maka dilihat terlebih dahulu, apakah dia mengeluarkan sperma/mani atau tidak. kalau dengan menonton film tersebut sampai mengeluarkan sperma maka dia wajib mandi. tapi kalau hanya keluar madzi maka cukup dicuci saja tanpa wajib mandi.
Sebaiknya kita nasihatkan kepada orang yang menonton film tersebut agar hendaklah setiap waktunya dimanfaatkan hal-hal yang bermanfaat bagi dia. Janganlah menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi yang berpotensi sebagai maksiat..

Wallahu a’lam

0 comments:

Blogger Templates by OurBlogTemplates.com 2007